KEJATI SULUT, Manado – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., bersama dengan Asisten Pembinaan Agita Tri Moertjahjanto, S.H., M.H., dan Asisten Pengawasan Rindang Onasis, S.H., M.H., mengikuti sosialisasi dan pembekalan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono melalui vicon dari Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut pada hari Rabu, 08 Januari 2025.

Sosialisasi ini mengenai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 dan pembekalan penggunaan anggaran tahun 2025.

Kegiatan sosialisasi dan pembekalan ini juga diikuti oleh para staf pada bidang pembinaan dan bidang pengawasan.