KEJATI SULUT, Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE beserta jajaran Kejati Sulut membagikan stiker kepada pengguna jalan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada hari Senin, 09 Desember 2024.

Pembagian stiker ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Melalui pembagian stiker ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus berikhtiar dalam mencegah dan memerangi korupsi di level manapun. Selain itu juga mengajak masyarakat utk peduli dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan koruptif. Hal ini selaras dengan asta cita dari Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.