Senin (25/09/2023)
Bertempat di Ruang Kerja Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Sila Pulungan selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, SH.,MH beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI yang di wakili oleh Plt Direktur TP Oharda. Perkara Restorative Justice (RJ) ini berasal dari Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga yaitu Perkara Tindak Pidana Penganiayaan atas nama tersangka S.M yang di sangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ekspos RJ ini diikuti secara virtual oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga Joice M.E. Tasiam, SH.
.
.