Selasa (18/09/2023)
Bertempat di Ruang Kerja Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Sila Pulungan selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, SH.,MH beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI yang di wakili oleh Plt Direktur TP Oharda. Perkara Restorative Justice (RJ) ini berasal dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu yaitu Perkara Tindak Pidana Pencurian atas nama tersangka R.A.P.M yang di sangka melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana. Ekspos RJ ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, SH.,MH beserta Kasipidum Kejari Kotamobagu.
.
.