KEJATI SULUT, Manado – Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama terdakwa Yohana Nontje Manua kembali digelar di Pengadilan Tipikor Manado hari Kamis, 21 November 2024. Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Jantje Patiran, SH., MH., dengan Hakim Anggota Erni Lili Gumolili, SH., MH., dan Munchen Bona Pakpahan, SH., MH.

Sidang tersebut dihadiri pula oleh Tim JPU dari Kejati Sulut yang terdiri dari Pingkan W.I. Gerungan, SH., MH., Edwin Tumundo, SH., MH., Julia Rambi, SH., MH., dan Fiona Kristina Laku, SH. dan Penasihat Hukum Terdakwa Paul Manusu, SH., dkk.

Adapun agenda sidang lanjutan ini adalah pemeriksaan 4 orang saksi yaitu Fanny Hanapu, Lukman Alkatiri, Muhammad Tahir dan Frederik Setia