KEJATI SULUT, Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE memberikan sambutan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 pada hari Jumat, 6 Desember 2024 di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut.
Tema HAKORDIA tahun ini adalah “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”. Asisten Tindak Pidana Khusus Hartono, SH., MH., bertindak sebagai pembicara menyampaikan materi dengan tema “Peran Kejaksaan RI dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Peserta Kegiatan Penyuluhan Hukum ini adalah Pejabat pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado.
Kajati menyampaikan “momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun”. ujar Kajati.
Asisten Tindak Pidana Khusus, Hartono, S.H., M.H., menjadi pembicara dalam penyuluhan hukum ini dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”
Peran kejaksaan dalam pencegahan dan penanganan [erkara tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui tugas dan wewenang Kejaksaan RI di bidang Perdata & TUN, bidang intelijen, dan bidang tindak pidana khusus.
Upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan menumbuhkan semangat dan komitemn melalui pemahaman tentang korupsi. menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi, serta membudayaka sadar anti korupsi dalam lingkungan kerja yang lebih luas.