ISebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab penting untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat serta melaporkan pencapaian kinerja secara terbuka. Laporan ini merupakan bentuk konkret dan komprehensif Kejaksaan RI dalam mendukung program pemerintah yang isinya menjelaskan pencapaian kinerja sesuai dengan Perjanjian Kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Tahun 2025. LKjIP ini memiliki makna strategis yakni sebagai akuntabilitas dan transparansi kinerja dan anggaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di tengah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa. 

Laporan Kinerja (LKj) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Triwulan I, Triwulan II dan Triwulan III Tahun 2025 dapat di download pada link di bawah ini ;