Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Rabu (03/04/2024)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, Menerangkan inisial saksi yang diperiksa berinisial JVS selaku Ketua Pokja Konstruksi dan Supervisi tahun 2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

JVS diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.”pungkas Ketut Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber :

Ketua Pokja Konstruksi dan Supervisi Tahun 2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan Diperiksa Kejagung