KEJATI SULUT, Manado -Dr. Andi Muhammad Taufik SH., MH., CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama-sama dengan H.Abdul Aziz selaku Executive Director 4 PT Pelindo (Persero) Regional 4 menandatangani naskah Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan PT Pelindo (Persero) Regional 4 Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Four Point Hotel Balikpapan Hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Dr. Andi Muhammad Taufik SH., MH., CGCAE menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang sudah terjalin hingga saat ini khususnya dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta mengharapkan diwaktu ke depannya agar makin ditingkatkan kerjasamanya. ” dan jika ada permasalahan Hukum terkait keperdataan agar segera meminta bantuan hukum ke JPN (Jaksa Pengacara Negara) pada Kejaksaan TInggi Sulut agar dapat dibantu penyelesaian baik lewat jalur litigasi maupun non litigasi” ujar Kajati Sulut.
Dalam kesempatan yang sama, JPN kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menerima Penghargaan dari PT. Pelindo (Persero) 4 atas jasanya sebagai ‘Mediator’ dalam penyelesaian permasalahan P2TL dengan PT. PLN (Persero) Sulutenggo di Terminal Peti Kemas Bitung.
turut hadir dalam pelaksanaan Penandatanganan MoU ini diantara nya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Frenkie Son, SH, MH. beserta JPN Kejaksaan Tinggi Sulut.