KEJATI SULUT, Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang diselenggarakan pada 11–12 Desember 2025 di Hotel Sintesa Peninsula Manado. Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri/Cabjari se-Sulawesi Utara, KTU, para Koordinator, para Kepala Seksi pada kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara serta seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejati Sulut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerda merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2024–2025, sekaligus menyusun program prioritas, target capaian, serta arah kebijakan Kejaksaan di tahun 2026.

Beliau menegaskan bahwa penyelenggaraan Rakerda bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum penting untuk memastikan seluruh satuan kerja berjalan selaras dengan kebijakan Kejaksaan RI dan kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Kejati Sulut menguraikan beberapa tujuan utama Rakerda 2025, antara lain:

  • Penyelarasan kebijakan Kejati dengan seluruh Kejari/Cabjari di Sulawesi Utara.
  • Penguatan efektivitas pelaksanaan tugas di seluruh bidang, mulai dari pembinaan hingga pengawasan.
  • Identifikasi kendala operasional disertai perumusan solusi yang terukur.
  • Perancangan strategi peningkatan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan transparan.
  • Percepatan implementasi transformasi digital di lingkungan Kejaksaan.

Kepala Kejati Sulut juga mengangkat kembali beberapa arahan penting dari Jaksa Agung RI, di antaranya:

“Setiap Raker harus menghasilkan output yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan.”

“Kejaksaan harus memperkuat integritas, profesionalisme, dan keberanian moral sebagai jati diri penegak hukum.”
“Transformasi digital adalah keniscayaan, bukan pilihan.”

Beliau menegaskan bahwa arahan tersebut menjadi landasan moral dan operasional dalam penyusunan kebijakan serta program kerja daerah Kejati Sulut.

Melalui Rakerda ini, terdapat beberapa sasaran strategis yang ingin dicapai, termasuk peningkatan kualitas penanganan perkara, percepatan penyelesaian tunggakan, penguatan peran intelijen penegakan hukum, optimalisasi pengelolaan anggaran, serta percepatan modernisasi pelayanan hukum agar lebih efektif dan berorientasi kepada publik. Kepala Kejati Sulut mengajak seluruh peserta Rakerda untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas, serta memaksimalkan forum evaluatif ini untuk menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi kemajuan institusi.

Rakerda Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Tahun 2025 kemudian resmi dibuka oleh Kepala Kejati Sulut.