KEJATI SULUT, Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) pada hari Senin, 11 November 2024 yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Dari pihak PT Bank Syariah Indonesia (Persero) penandatangan dilakukan oleh Dr. Tengku Chandra Husnadi selaku Area Manager PT BSI Manado.
Kerjasama yang dilakukan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) antara lain mengenai Perjanjian Kerjasama tentang Layanan Perbankan dalam rangka Pengelolaan Keuangan di lingkungan Kejati Sulut dan penanganan masalah bidang datun.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Frenkie Son, S.H., M.M., M.H., beserta para JPN Datun Kejati Sulut.