KEJATI SULUT, Manado – ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Sulawesi Utara pada tanggal 23–25 Februari 2026 dalam rangka penguatan kelembagaan serta konsolidasi jajaran Kejaksaan di daerah. Jaksa Agung bersama rombongan tiba di Sulawesi Utara pada 23 Februari 2026 dan disambut oleh Yulius Selvanus Komaling selaku Gubernur Sulawesi Utara, Unsur Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy S.H., M.H. para Asisten pada Kejati Sulut, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Jaksa Agung melakukan peninjauan ke sejumlah Satuan Kerja, yakni Kejaksaan Negeri Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri Manado, serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Khusus dalam kunjungan ke Kejaksaan Negeri Manado, Jaksa Agung meresmikan kantor baru Kejari Manado sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang profesional, modern, dan berintegritas.

Selain itu, Jaksa Agung memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja se-Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut. Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mengawal dan mengimplementasikan Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan RI Tahun 2025–2029 secara konsisten dan terukur. Adapun Renstra Kejaksaan RI Tahun 2025–2029 diantaranya sebagai berikut :

  • Terwujudnya Kelembagaan Hukum yang Transparan dan Adil
  • Terwujudnya Efektivitas Penegakan Hukum dan Keadilan Melalui Transformasi Sistem Penuntutan
  • Terwujudnya Efektivitas Pelaksanaan Kewenangan Advocaat Generaal
  • Terwujudnya Tata Kelola Organisasi yang Optimal, Transparan, dan Akuntabel pada Kejaksaan RI.

Saya meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja di Sulawesi Utara agar benar-benar menjalankan dan mengawal pelaksanaan Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2025–2029 dengan penuh komitmen. Jadikan Renstra ini sebagai pedoman kerja dalam setiap langkah dan kebijakan, sehingga arah pembangunan institusi kita berjalan selaras, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.” tegas Jaksa Agung.

Sebelum meninggalkan Sulawesi Utara pada 25 Februari 2026, Jaksa Agung menyampaikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri agar senantiasa mendukung serta mengimplementasikan Program Asta Cita di wilayah Sulawesi Utara secara konsisten dan berkelanjutan.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan penegakan hukum yang berkeadilan, berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak, serta melalui pengawalan dan pendampingan terhadap program-program pembangunan agar berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat Sulawesi Utara.