Rabu (07/06/2023) Bertempat di Aula Samratulangi Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhamad Taufik, SH.,MH.,CGCAE Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. Perkara Restorative Justice (RJ) ini berasal dari Kejaksaan Negeri Minahasa yaitu Perkara Tindak Pidana Penganiayaan atas nama tersangka V.A.K disangka melanggar Pasal 351 ayat 2 subsider Pasal 351 ayat 1. Ekspos RJ ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia, SH.,MH beserta Kasipidum Kejari Minahasa.
.
.
#Kejaksaanri#Puspenkum #Penkum #Kejatisulut #Jaksaprofesional #Jaksasahabatmasyarakat #Zonaintegritas