Senin (10/04/2023) Bertempat di Pengadilan Negeri Tondano. Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulut mewakili PT. PLN cq UIW Suluttenggo cq UP3 Manado cq ULP Tomohon selaku Tergugat menang atas gugatan sederhana dalam perkara perdata yang diajukan oleh PT. Hasjrat Abadi – Kantor Outlet Tomohon selaku Penggugat.

#Kejaksaanri #Puspenkum #Penkum #Kejatisulut #Jaksaprofesional #Jaksasahabatmasyarakat #Zonaintegritas