Senin (05/09/2023)
Bertempat di Aula Samratulangi Kejaksaan Tinggi Sulut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Sila Pulungan di dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, SH.,MH, beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana, SH.,MH. Perkara Restorative Justice (RJ) ini berasal dari Kejaksaan Negeri Minahasa yaitu Perkara Tindak Pidana Penganiayaan atas nama tersangka D.K dan kawan kawan yang di sangka melanggar Pasal 351 ayat Ke-1 KUHPidana junto 55 ayat 1KUHPidana. Ekspos RJ ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia, SH.,MH beserta Kasipidum Kejari Minahasa.
.
.