Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH., MH. melakukan serah terima pengembalian barang bukti (BB) kasus Perkara Net Invest Manado sebesar Rp. 5,6 milyar kepada yang berhak.
Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH., MH. melakukan serah terima pengembalian barang bukti (BB) kasus Perkara Net Invest Manado sebesar Rp. 5,6 milyar kepada yang berhak.