Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) Ledrik V. M Takandengan, S.H. MH, tampil sebagai Narasumber di kegiàtàn Perkemahan Kreatif Remaja Senode GMIM, bertempat di Bumi Perkemahan Goro Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, Sabtu tanggal 22 Juni 2019.
Ledrik V.M Takandengan, S.H. MH, tampil sebagai Narasumber mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang sebelumnya diundang oleh Panitia Perkemahan Kreatif Remaja Gereja Senode GMIM Sulawesi Utara
Kegiatan tersebut bertujuan membekali remaja dengan berbagai kecerdasan, baik kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual menghadapi pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam pemaparànnyà dihadapan peserta yang hadir kurang lebih 1.500 orang, Takendengan menyampaikan bahwa remaja harus mengenal hukum sehingga dijauhkan dàri hukuman. Dicontohkan penggunaàn Media Sosial yang tidak bertanggung jawab atau tidak benar (Hoaks).
Selain itu Takendengan meminta agar remaja yang hadir dapat menjadi Agen Perubahan dalam kehidupan sehari-hari dalam bidang hukum.
Kegiatan tersebut mendapat Respon Positif dari peserta dengan tingginya keingintahuan dan pertanyaan peserta terkait materi yang disampaikan.
Hal ini juga dirasakan sejalan dengan kebijakan Pimpinan Kejaksaan RI dalam mewujudkan Jaksa Sahabat Masyarakat.
Bahwa kegiàtàn Perkemahan Kreatif Remaja Senode GMIM Sulawesi Utara diikuti oleh peserta dari 7 Kabupaten/Kotà di Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni E. Mallaka, SH, dan Kasi C Darma Natal, SH.